JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak terus melakukan sosialisasi program amnesty pajak (tax amnesty). Tujuannya, tentu agar target yang ditetapkan bisa tercapai, sembari memberikan pengetahuan pada masyarakat supaya menggunakan haknya. Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas DJP, Hestu Yoga Saksama menyampaikan, akan terus melakukan sosialisai hingga program tax amnesty usai yaitu pada 31 Maret 2017 mendatang. Meskipun demikian, dia mengakui, dana untuk sosialisasi tax amnesty sangat kecil. "Memang dari DJP pusat, kanwil dan KPP memiliki pos anggaran untuk sosialisasi tax amnesty. Namun jumlahnya sangat kecil," ujar Hestu kepada KONTAN, Kamis (6/10). Namun sayangnya Hestu tidak mau merinci berapa anggarannya secara mendetail.
Pajak: Anggaran sosialisasi Tax Amnesty kecil
JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak terus melakukan sosialisasi program amnesty pajak (tax amnesty). Tujuannya, tentu agar target yang ditetapkan bisa tercapai, sembari memberikan pengetahuan pada masyarakat supaya menggunakan haknya. Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas DJP, Hestu Yoga Saksama menyampaikan, akan terus melakukan sosialisai hingga program tax amnesty usai yaitu pada 31 Maret 2017 mendatang. Meskipun demikian, dia mengakui, dana untuk sosialisasi tax amnesty sangat kecil. "Memang dari DJP pusat, kanwil dan KPP memiliki pos anggaran untuk sosialisasi tax amnesty. Namun jumlahnya sangat kecil," ujar Hestu kepada KONTAN, Kamis (6/10). Namun sayangnya Hestu tidak mau merinci berapa anggarannya secara mendetail.