JAKARTA. Pajak terus membidik target wajib pajak baru. Setelah profesi, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak kini mulai menyisir pengusaha pertambangan khususnya mineral dan batubara serta properti. Targetnya: penerimaan pajak nonmigas bertambah. Dasar bidikan pajak jelas. Hingga Kamis (27/10), realisasi peneriman pajak nonmigas baru Rp 825,26 triliun. Jumlah ini baru setara 62,5% dari target dalam Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016 sebesar Rp 1.318,9 triliun. Pemerintah memperkirakan, realisasi penerimaan pajak nonmigas hingga akhir 2016 hanya Rp 1.105,8 triliun, atau kurang (shortfall) Rp 213,1 triliun. Untuk mencapai realisasi minimal itu, Ditjen Pajak harus mengejar kekurangan Rp 280,54 triliun.
Pajak bidik pengusaha tambang dan properti
JAKARTA. Pajak terus membidik target wajib pajak baru. Setelah profesi, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak kini mulai menyisir pengusaha pertambangan khususnya mineral dan batubara serta properti. Targetnya: penerimaan pajak nonmigas bertambah. Dasar bidikan pajak jelas. Hingga Kamis (27/10), realisasi peneriman pajak nonmigas baru Rp 825,26 triliun. Jumlah ini baru setara 62,5% dari target dalam Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016 sebesar Rp 1.318,9 triliun. Pemerintah memperkirakan, realisasi penerimaan pajak nonmigas hingga akhir 2016 hanya Rp 1.105,8 triliun, atau kurang (shortfall) Rp 213,1 triliun. Untuk mencapai realisasi minimal itu, Ditjen Pajak harus mengejar kekurangan Rp 280,54 triliun.