JAKARTA. Menteri Keuangan Chatib Basri menegaskan, pemerintah serius memberikan insentif kepada industri padat karya. Tujuan insentif itu agar industri padat karya bisa meningkatkan ekspor Indonesia di pasar global. Chatib yakin, volume dan nilai ekspor akan bertambah bila pemerintah memberikan insentif bagi pengusaha di sektor industri padat karya. "Salah satu paket dari insentif fiskal yang diberikan pemerintah namanya adalah additional deduction. Dengan kebijakan ini, biaya pajak untuk buruh bisa dikurangi," tutur Chatib dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jumat (23/8).
Pajak buruh industri padat karya akan dikurangi
JAKARTA. Menteri Keuangan Chatib Basri menegaskan, pemerintah serius memberikan insentif kepada industri padat karya. Tujuan insentif itu agar industri padat karya bisa meningkatkan ekspor Indonesia di pasar global. Chatib yakin, volume dan nilai ekspor akan bertambah bila pemerintah memberikan insentif bagi pengusaha di sektor industri padat karya. "Salah satu paket dari insentif fiskal yang diberikan pemerintah namanya adalah additional deduction. Dengan kebijakan ini, biaya pajak untuk buruh bisa dikurangi," tutur Chatib dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jumat (23/8).