KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pendapatan asli daerah (PAD) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) hingga Mei 2023 bertumbuh. Pajak daerah menjadi penyumbang terbesar PAD dengan porsi mencapai 80,1%. Tercatat kinerja pajak daerah periode ini mencapai Rp 69,76 triliun, meningkat 9,65% dibanding Mei 2022 yang sebesar Rp 63,62 triliun. Pendapatan lain-lain PAD yang sah menajadi penopang besar berikutnya sebesar Rp 12,02 triliun. Pendapatan lain-lain ini turun 29,02% dibanding periode sama tahun lalu yang sebesar Rp 16,93 triliun.
Pajak Daerah Berkontribusi Paling Besar ke Pendapatan Asli Daerah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pendapatan asli daerah (PAD) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) hingga Mei 2023 bertumbuh. Pajak daerah menjadi penyumbang terbesar PAD dengan porsi mencapai 80,1%. Tercatat kinerja pajak daerah periode ini mencapai Rp 69,76 triliun, meningkat 9,65% dibanding Mei 2022 yang sebesar Rp 63,62 triliun. Pendapatan lain-lain PAD yang sah menajadi penopang besar berikutnya sebesar Rp 12,02 triliun. Pendapatan lain-lain ini turun 29,02% dibanding periode sama tahun lalu yang sebesar Rp 16,93 triliun.