Pajak Daerah Berkontribusi Paling Besar ke Pendapatan Asli Daerah



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pendapatan asli daerah (PAD) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) hingga Mei 2023 bertumbuh. Pajak daerah menjadi penyumbang terbesar PAD dengan porsi mencapai 80,1%.

Tercatat kinerja pajak daerah periode ini mencapai Rp 69,76 triliun, meningkat 9,65% dibanding Mei 2022 yang sebesar Rp 63,62 triliun.

Pendapatan lain-lain PAD yang sah menajadi penopang besar berikutnya sebesar Rp 12,02 triliun. Pendapatan lain-lain ini turun 29,02% dibanding periode sama tahun lalu yang sebesar Rp 16,93 triliun.


Penurun karena ada penurunan penerimaan dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), hasil pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD), dan pendapatan bunga.

Baca Juga: Pajak Karyawan Hingga Pajak Konsumsi Jadi Penyokong Penerimaan Pajak 2023

Hasil pengelolaan kekayaan yang dipisahkan menjadi menyumbang PAD terbesar ketiga senilai Rp 3,40 triliun. Namun, menurun 52,72% periode sama tahun lalu Rp 7,19 triliun karena penurunan dividen atas penyertaan modal pemerintah daerah (pemda) kepada BUMN, BUMD, dan swasta.

PAD juga ditopang kinerja retribusi daerah yang tubuh 10,31% menjadi Rp 2,19 triliun.

“Pajak dan retribusi daerah meningkat, cukup mengembirakan,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Konferensi Pers APBN Kita Edisi Mei, Senin (26/6).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat