SURABAYA. PT Pertamina (Persero) menyatakan pajak daerah melalui Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) menjadi penyebab terjadinya perbedaan harga bahan bakar minyak (BBM) yang diturunkan pada 18 Januari pukul 00.00 WIB. "Untuk premium misalnya, di NTB dan NTT harganya akan turun menjadi Rp6.600 per liter karena merupakan BBM penugasan," kata Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Dwi Soetjipto, ditemui usai menyerahkan satu unit mobil listrik kepada Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya (ITS), Sabtu (17/1). Namun, ungkap dia, harga premium di Jatim pada momentum sama turun menjadi Rp6.700 per liter. Sementara, harga premium di Bali turun menjadi Rp7.000 per liter.
Pajak daerah bikin perbedaan harga premium
SURABAYA. PT Pertamina (Persero) menyatakan pajak daerah melalui Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) menjadi penyebab terjadinya perbedaan harga bahan bakar minyak (BBM) yang diturunkan pada 18 Januari pukul 00.00 WIB. "Untuk premium misalnya, di NTB dan NTT harganya akan turun menjadi Rp6.600 per liter karena merupakan BBM penugasan," kata Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Dwi Soetjipto, ditemui usai menyerahkan satu unit mobil listrik kepada Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya (ITS), Sabtu (17/1). Namun, ungkap dia, harga premium di Jatim pada momentum sama turun menjadi Rp6.700 per liter. Sementara, harga premium di Bali turun menjadi Rp7.000 per liter.