KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sinergi antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) merupakan fondasi pelaksanaan reformasi bidang perpajakan. Oleh karena itu, pada tahun depan tim reformasi perpajakan berupaya menguatkan apa yang sudah berjalan saat ini. “Pertama, kami menguatkan apa yang sudah jalan sekarang. Lalu tentunya menjadikan ini integrated sistem dan prosedur (sisdur) dan insentif. Jadi, ada dua pokok dari sinergi ini: satu kemudahan prosedural, dan kedua insentif fiskal,” kata Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi di Kantor Kementerian Keuangan (Kemkeu), Rabu (25/10). Heru memaparkan, terdapat beberapa area yang sudah dilakukan dengan bersinergi bersama DJP. Pertama, peleburan identitas NIK dan NPWP yang saat ini sudah menjadi satu. Dengan demikian, keduanya dimungkinkan untuk melakukan pertukaran data yang "real time". Kedua, sinergi di bidang sumber daya manusia.
Pajak dan bea cukai bakal integrasi sistem di 2018
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sinergi antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) merupakan fondasi pelaksanaan reformasi bidang perpajakan. Oleh karena itu, pada tahun depan tim reformasi perpajakan berupaya menguatkan apa yang sudah berjalan saat ini. “Pertama, kami menguatkan apa yang sudah jalan sekarang. Lalu tentunya menjadikan ini integrated sistem dan prosedur (sisdur) dan insentif. Jadi, ada dua pokok dari sinergi ini: satu kemudahan prosedural, dan kedua insentif fiskal,” kata Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi di Kantor Kementerian Keuangan (Kemkeu), Rabu (25/10). Heru memaparkan, terdapat beberapa area yang sudah dilakukan dengan bersinergi bersama DJP. Pertama, peleburan identitas NIK dan NPWP yang saat ini sudah menjadi satu. Dengan demikian, keduanya dimungkinkan untuk melakukan pertukaran data yang "real time". Kedua, sinergi di bidang sumber daya manusia.