KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Jenderal Pajak dan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika menandatangani Perjanjian Kerja Sama tentang Pemanfaatan Data dan Informasi Perpajakan Dalam Rangka Meningkatkan Pelayanan Perizinan Penyelenggaraan Pos dan Informatika. Direktur P2 Humas DJP Hestu Yoga Saksama mengatakan, kerja sama ini adalah untuk pemanfaatan data dan informasi yang dimiliki kedua instansi. Tujuannya adalah kerja sama pemanfaatan data dan informasi dalam rangka validasi data dan/atau dokumen yang dipersyaratkan dalam perizinan penyelenggaraan pos dan informatika.
Pajak dan Kominfo kerja sama pemanfaatan informasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Jenderal Pajak dan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika menandatangani Perjanjian Kerja Sama tentang Pemanfaatan Data dan Informasi Perpajakan Dalam Rangka Meningkatkan Pelayanan Perizinan Penyelenggaraan Pos dan Informatika. Direktur P2 Humas DJP Hestu Yoga Saksama mengatakan, kerja sama ini adalah untuk pemanfaatan data dan informasi yang dimiliki kedua instansi. Tujuannya adalah kerja sama pemanfaatan data dan informasi dalam rangka validasi data dan/atau dokumen yang dipersyaratkan dalam perizinan penyelenggaraan pos dan informatika.