JAKARTA. Peraturan Menteri Keuangan (PMK) mengenai penghapusan pajak berganda pada instrumen dana investasi real estate (DIRE), resmi diteken. Sejumlah perusahaan properti mulai menjajaki penerbitan DIRE dalam negeri. Direktur Investasi Ciptadana Asset Management Irvin Patmadiwiria mengaku, sekitar lima perusahaan sudah melakukan penjajakan penerbitan DIRE. Asal tahu saja, Ciptadana merupakan satu-satunya manajer investasi yang telah menerbitkan DIRE di Tanah Air. Irvin bertutur, kelima perusahaan tersebut telah berkonsultasi dengan Ciptadana terkait tata cara serta keuntungan dari DIRE. "Mayoritas perusahaan yang melakukan pembicaraan bergerak di bisnis perhotelan dan pusat perbelanjaan atau mal," ujar dia, Rabu (11/11).
Pajak digunting, DIRE mulai dijajaki
JAKARTA. Peraturan Menteri Keuangan (PMK) mengenai penghapusan pajak berganda pada instrumen dana investasi real estate (DIRE), resmi diteken. Sejumlah perusahaan properti mulai menjajaki penerbitan DIRE dalam negeri. Direktur Investasi Ciptadana Asset Management Irvin Patmadiwiria mengaku, sekitar lima perusahaan sudah melakukan penjajakan penerbitan DIRE. Asal tahu saja, Ciptadana merupakan satu-satunya manajer investasi yang telah menerbitkan DIRE di Tanah Air. Irvin bertutur, kelima perusahaan tersebut telah berkonsultasi dengan Ciptadana terkait tata cara serta keuntungan dari DIRE. "Mayoritas perusahaan yang melakukan pembicaraan bergerak di bisnis perhotelan dan pusat perbelanjaan atau mal," ujar dia, Rabu (11/11).