JAKARTA. Realisasi pendapatan pajak daerah di Provinsi DKI Jakarta hingga akhir kuartal III tahun 2014 sudah menunjukkan tanda-tanda peningkatan. Sampai akhir September 2014, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah berhasil mengumpulkan penerimaan pajak daerah sebesar Rp 20,115 triliun pada akhir September 2014 atau 61,89% dari target sebesar Rp 32,5 triliun. Pendapatan ini melesat sebesar Rp 9,4 triliun dalam tiga bulan. Pasalnya, pada akhir Juni silam perolehan pajak DKI baru mencapai Rp 10,7 triliun atau 33,04%. Meski secara angka lebih tinggi, namun persentase capaian pajak tahun ini masih lebih rendah dari periode yang sama tahun lalu yang mencapai 80,19% atau Rp 17,577 triliun dari target Rp 21,9 triliun.
Pajak DKI masih jauh dari target
JAKARTA. Realisasi pendapatan pajak daerah di Provinsi DKI Jakarta hingga akhir kuartal III tahun 2014 sudah menunjukkan tanda-tanda peningkatan. Sampai akhir September 2014, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah berhasil mengumpulkan penerimaan pajak daerah sebesar Rp 20,115 triliun pada akhir September 2014 atau 61,89% dari target sebesar Rp 32,5 triliun. Pendapatan ini melesat sebesar Rp 9,4 triliun dalam tiga bulan. Pasalnya, pada akhir Juni silam perolehan pajak DKI baru mencapai Rp 10,7 triliun atau 33,04%. Meski secara angka lebih tinggi, namun persentase capaian pajak tahun ini masih lebih rendah dari periode yang sama tahun lalu yang mencapai 80,19% atau Rp 17,577 triliun dari target Rp 21,9 triliun.