JAKARTA. Menteri Komunikasi dan Informatika Rudi Antara menegaskan pajak e-commerce (segala aktivitas transaksi bisnis melalui internet) saat ini masih dalam kajian oleh pemerintah. "Belum, belum ada keputusan, masih dikaji," katanya seusai menghadiri peluncuran Business Review Online di Jakarta, Kamis (29/3). Menurut Rudi, perlu kehati-hatian dalam menerapkan pajak guna mendorong industri tersebut dalam mendukung pembangunan.
Pajak e-commerce masih dikaji
JAKARTA. Menteri Komunikasi dan Informatika Rudi Antara menegaskan pajak e-commerce (segala aktivitas transaksi bisnis melalui internet) saat ini masih dalam kajian oleh pemerintah. "Belum, belum ada keputusan, masih dikaji," katanya seusai menghadiri peluncuran Business Review Online di Jakarta, Kamis (29/3). Menurut Rudi, perlu kehati-hatian dalam menerapkan pajak guna mendorong industri tersebut dalam mendukung pembangunan.