JAKARTA. Pemerintah terus menggenjot program amnesti pajak atau tax amnesty kini memasuki bulan terakhir. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat, sampai dengan akhir Februari 2017, baru 691.000 Wajib Pajak (WP) yang ikuti amnesti.Jumlah itu dirasa jelas tak memuaskan Pasalnya, dari jumlah itu, Ditjen Pajak mencatat, WP yang mengikuti amnesti pajak baru 6% dari keseluruhan WP yang wajib menyampaikan SPT. Artinya, masih ada 94% WP yang belum ikut program amnesti pajak.Makanya, Ditjen Pajak menggiring WP untuk ikut program ini dengan mengirim pesan singkat dan surat elektronik. Selain imbauan untuk ikut sukarela, Ditjen Pajak juga mengundang WP tertentu untuk mengonfirmasi data harta yang belum dilaporkan dalam surat pemberitahuan tahunan (SPT).
Pajak giring Wajib Pajak ikut tax amnesty
JAKARTA. Pemerintah terus menggenjot program amnesti pajak atau tax amnesty kini memasuki bulan terakhir. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat, sampai dengan akhir Februari 2017, baru 691.000 Wajib Pajak (WP) yang ikuti amnesti.Jumlah itu dirasa jelas tak memuaskan Pasalnya, dari jumlah itu, Ditjen Pajak mencatat, WP yang mengikuti amnesti pajak baru 6% dari keseluruhan WP yang wajib menyampaikan SPT. Artinya, masih ada 94% WP yang belum ikut program amnesti pajak.Makanya, Ditjen Pajak menggiring WP untuk ikut program ini dengan mengirim pesan singkat dan surat elektronik. Selain imbauan untuk ikut sukarela, Ditjen Pajak juga mengundang WP tertentu untuk mengonfirmasi data harta yang belum dilaporkan dalam surat pemberitahuan tahunan (SPT).