Pajak Google bergulir di 2017



JAKARTA. Penyelesaian pajak perusahaan teknologi raksasa di dunia, Google masih terus bergulir. Bahkan, hal tersebut dipastikan tak akan rampung di tahun ini.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Pajak DKI Jakarta Khusus Muhammad Haniv. Menurutnya, hingga saat ini Ditjen Pajak masih menunggu data keuangan Google. Proses ini akan berlanjut hingga tahun depan.

"Tahun depan, tahun depan," ujar Haviv singkat saat ditemui di Kantor Pusat Kementerian Keuangan, Sabtu (31/12).


Dengan demikian menurut Haniv, pihaknya akan tetap melakukan pemeriksaan atas peningkatan status menjadi bukti permulaan terhadap Google.

Padahal Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Ken Dwijugiasteadi berharap, perusahaan raksasa tersebut bisa membayar tunggakan pajaknya di akhir tahun ini.

Sebelumnya, Haniv juga pernah mengatakan bahwa dalam proses negosiasi yang dilakukan selama ini, pihaknya sudah memasang angka settlement jauh di bawah potensi pajak terutang Google. Namun, dengan jumlah yang rendah itu pun, Google masih enggan mau membayarnya.

Padahal, menurut Haniv angka settlement itu bukan untuk ditawar lagi, mengingat nilai yang diajukan pemerintah sudah sangat rendah. Pihak Google justru menawar hanya seperlima dari nilai itu.

Jika kasus tersebut ditingkatkan ke pemeriksaan bukti permulaan, Google terancam harus membayar utang pajaknya penuh ditambah denda administrasi, yang nilainya bisa mencapai Rp 5 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto