JAKARTA. Penyusunan Peraturan Menteri mengenai over the top (Permen OTT) mulai mendapatkan titik cerah. Ini setelah komitmen Google Asia Pacific Pte Ltd untuk melunasi utang pajaknya di Indonesia sesuai dengan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) 2016. Kabar baik tersebut disambut positif oleh Menteri Komunikasi dan Informasi Rudiantara. "Kalo sudah selesai pajak Google, akan mempermulus Peraturan Menteri OTT," kata Rudiantara di Jakarta, Rabu (14/6). Dia menambahkan, yang menjadi masalah dalam pelunasan utang pajak tersebut adalah penerimaan dana Google Asia Pacific yang berasal dari iklan. "Jadi masalah kan pemasang iklan Indonesia di Google, tapi bukan di Google Indonesia. Google Indonesia tidak jual space iklan. Masalahnya kan pajak terhadap iklan, yang menerima pendapatan iklan," papar Rudiantara.
Pajak Google tuntas, Kominfo siapkan Permen OTT
JAKARTA. Penyusunan Peraturan Menteri mengenai over the top (Permen OTT) mulai mendapatkan titik cerah. Ini setelah komitmen Google Asia Pacific Pte Ltd untuk melunasi utang pajaknya di Indonesia sesuai dengan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) 2016. Kabar baik tersebut disambut positif oleh Menteri Komunikasi dan Informasi Rudiantara. "Kalo sudah selesai pajak Google, akan mempermulus Peraturan Menteri OTT," kata Rudiantara di Jakarta, Rabu (14/6). Dia menambahkan, yang menjadi masalah dalam pelunasan utang pajak tersebut adalah penerimaan dana Google Asia Pacific yang berasal dari iklan. "Jadi masalah kan pemasang iklan Indonesia di Google, tapi bukan di Google Indonesia. Google Indonesia tidak jual space iklan. Masalahnya kan pajak terhadap iklan, yang menerima pendapatan iklan," papar Rudiantara.