JAKARTA. Ketua Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Ahmadi Noor Supit menilai, Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2014 soal pemotongan anggaran Kementerian/Lembaga (K/L) baru sebatas ancang-ancang pemerintah. Yang terpenting, menurut Ahmadi, usaha pemerintah adalah meningkatkan penerimaan. "Dengan semangat merah putih, kemudian mungkin Ditjen Pajak sanggup (menambah penerimaan pajak)," ungkapnya di DPR, Rabu (21/5). Ahmadi mengaku di rapat selanjutnya akan mengundang Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi untuk membahas penambahan pegawai pajak untuk memenuhi target penerimaan.
Pajak harus digenjot, bukan pangkas anggaran
JAKARTA. Ketua Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Ahmadi Noor Supit menilai, Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2014 soal pemotongan anggaran Kementerian/Lembaga (K/L) baru sebatas ancang-ancang pemerintah. Yang terpenting, menurut Ahmadi, usaha pemerintah adalah meningkatkan penerimaan. "Dengan semangat merah putih, kemudian mungkin Ditjen Pajak sanggup (menambah penerimaan pajak)," ungkapnya di DPR, Rabu (21/5). Ahmadi mengaku di rapat selanjutnya akan mengundang Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi untuk membahas penambahan pegawai pajak untuk memenuhi target penerimaan.