KONTAN.CO.ID - MANADO. Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Manado mencatat, pajak hiburan berkontribusi Rp 8,33 miliar bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) setempat, hingga Oktober 2017. "Pajak hiburan memberikan pemasukan yang cukup signifikan bagi PAD Manado, dari 10 sektor pajak yang ditetapkan pemerintah kota berdasarkan Perda 2/2011," kata Kepala BPPRD Manado, Harke Tulenan, di Manado, Minggu (19/11). Dia mengatakan, realisasi pajak tersebut menunjukkan capaian PAD Manado dari pajak hiburan mencapai 72,44% dari target sebesar Rp 11,5 miliar pada tahun ini.
Pajak hiburan di Manado capai 70% dari target
KONTAN.CO.ID - MANADO. Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Manado mencatat, pajak hiburan berkontribusi Rp 8,33 miliar bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) setempat, hingga Oktober 2017. "Pajak hiburan memberikan pemasukan yang cukup signifikan bagi PAD Manado, dari 10 sektor pajak yang ditetapkan pemerintah kota berdasarkan Perda 2/2011," kata Kepala BPPRD Manado, Harke Tulenan, di Manado, Minggu (19/11). Dia mengatakan, realisasi pajak tersebut menunjukkan capaian PAD Manado dari pajak hiburan mencapai 72,44% dari target sebesar Rp 11,5 miliar pada tahun ini.