TANGERANG. Pajak hiburan di Kabupaten Tangerang, Banten melampaui target. Pencapaian ini akan berpengaruh terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2015. "Target pajak hiburan hanya Rp 16,12 miliar, penerimaan mencapai Rp 19,9 miliar. Ini sudah melebihi," kata Sekretaris Daerah Pemkab Tangerang Iskandar Mirsyad di Tangerang, Rabu (21/1). Dia mengatakan bahwa pajak reklame yang semula ditargetkan sebesar Rp 7,8 miliar dan terealisasi sebesar Rp 9,7 miliar. Pajak restoran dengan target sebesar Rp 75,7 miliar, terealisasi sebesar Rp 95,13 miliar.
Pajak hiburan di Tangerang melampaui target
TANGERANG. Pajak hiburan di Kabupaten Tangerang, Banten melampaui target. Pencapaian ini akan berpengaruh terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2015. "Target pajak hiburan hanya Rp 16,12 miliar, penerimaan mencapai Rp 19,9 miliar. Ini sudah melebihi," kata Sekretaris Daerah Pemkab Tangerang Iskandar Mirsyad di Tangerang, Rabu (21/1). Dia mengatakan bahwa pajak reklame yang semula ditargetkan sebesar Rp 7,8 miliar dan terealisasi sebesar Rp 9,7 miliar. Pajak restoran dengan target sebesar Rp 75,7 miliar, terealisasi sebesar Rp 95,13 miliar.