Pajak Hiburan Tak Berdampak Langsung Bagi Menteng Heritage (MRME)



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten pengelola hotel, PT Menteng Heritage Realty Tbk (HRME) menyampaikan bahwa penerapan kenaikan pajak hiburan tidak berdampak pada usaha perseroan, karena HRME tidak memiliki fasilitas hiburan yang termasuk dalam ketentuan pajak tersebut. 

Seperti yang diketahui, pemerintah menetapkan tarif pajak hiburan, sebagaimana tertuang dalam Undang-undang No.1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. 

Adapun pada Pasal 58 ayat 2, khusus tarif Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas jasa hiburan pada diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap atau spa pemerintah resmi menaikkan pajak yang ditetapkan paling rendah 40% dan paling tinggi 75%. 


Baca Juga: Pajak Hiburan Berimbas ke Emiten Perhotelan? Cek Rekomendasi Sahamnya

“Kenaikan pajak itu tidak berimbas terhadap emiten HRME secara langsung. Karena kami tidak memiliki fasilitas seperti tempat karaoke, bar, atau club malam,” ujar Direktur Utama Menteng Heritage Realty, Christofer Wibisono, kepada Kontan.co.id, Sabtu (27/1) 

Meski begitu, Chiratofer mengatakan HRME akan melakukan sejumlah strategi agar pertumbuhan bisnisnya tetap terjaga. Adapun strategi tersebut seperti mengoptimalkan kembali hotel yang sudah ada terutama di sisi food and beverage-nya, serta melakukan perbaikan ulang pada bangunan hotel yang sudah mulai rusak. 

“Tapi kami belum mempunyai rencana untuk ekspansi di tahun ini,” kata dia. 

Selain itu, dia juga mengatakan bahwa HRME akan meningkatkan pemasaran dan menjaga, serta memperbaiki tingkat kepuasan pelanggan salah satunya dengan melakukan sejumlah upgrade pada sarana dan prasarana di hotel mereka. 

 
HRME Chart by TradingView

Untuk menyukseskan agenda tersebut, Menteng Heritage menyiapkan alokasi belanja modal atau capital expenditure (capex), namun merka belum menyebutkan besaran dari capex tersebut. 

Dengan demikian, Christofer optimistis kinerja di tahun 2024 ini bakal lebih baik dari capaian sebelum pandemi Covid-19 atau tahun 2019 silam.

Sementara itu, Analis MNC Sekuritas Herditya Wicaksana merekomendasikan Not Rated pada saham HRME. Selaras dengan hal itu, Senior Investment Information Mirae Asset Sekuritas Indonesia Nafan Aji Gusta juga merekomendasikan Not Rated untuk saham HRME. 

“Kinerja HRME belum terlalu menonjol oleh karena itu, rekomendasinya Not Rated,” kata Nafan kepada Kontan.co.id, Senin (29/1). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .