JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berkerjasama dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk saling bertukar data. Dengan kerjasama ini, Ditjen Bea Cukai dan Ditjen Pajak (Kemenkeu) akan bisa bertukar data dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) demi mendongkrak penerimaan negara.Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bersama Ketua KPPU, M. Syarkawi Rauf, pada Kamis (2/3).KPPU yang punya wewenang untuk penyelidikan maupun penyidikian praktek perdagangan tidak sehat, bisa memberikan data perusahaan yang dicurigai untuk dilanjutkan penyelidikan celah kemplang pajak kepada Ditjen pajak. Selain itu, ketiga lembaga akan melakukan joint analisis data yang mereka punya.
Pajak ikut memburu pelaku kartel pangan
JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berkerjasama dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk saling bertukar data. Dengan kerjasama ini, Ditjen Bea Cukai dan Ditjen Pajak (Kemenkeu) akan bisa bertukar data dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) demi mendongkrak penerimaan negara.Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bersama Ketua KPPU, M. Syarkawi Rauf, pada Kamis (2/3).KPPU yang punya wewenang untuk penyelidikan maupun penyidikian praktek perdagangan tidak sehat, bisa memberikan data perusahaan yang dicurigai untuk dilanjutkan penyelidikan celah kemplang pajak kepada Ditjen pajak. Selain itu, ketiga lembaga akan melakukan joint analisis data yang mereka punya.