JAKARTA. Kontroversi bea masuk film impor tampaknya akan terus berlanjut. Belum surut polemik soal berapa kisaran pajak yang bisa diterima importir, pemerintah justru memutuskan menaikkan pajak impor film asing sekitar 100%. Sebelumnya, pemerintah menerapkan tarif bea masuk film impor sebesar 23,75% dan royalti senilai 43 sen dollar Amerika Serikat (AS) per rol film. Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Jero Wacik mengatakan, kenaikan pajak film impor untuk melindungi dan menggairahkan industri film lokal. Itu sebabnya, selain menaikkan pajak film impor, pemerintah juga menekan pajak produksi film lokal. Lewat insentif itu, diharapkan produksi film lokal meningkat.
Pajak impor film dinaikkan 100%
JAKARTA. Kontroversi bea masuk film impor tampaknya akan terus berlanjut. Belum surut polemik soal berapa kisaran pajak yang bisa diterima importir, pemerintah justru memutuskan menaikkan pajak impor film asing sekitar 100%. Sebelumnya, pemerintah menerapkan tarif bea masuk film impor sebesar 23,75% dan royalti senilai 43 sen dollar Amerika Serikat (AS) per rol film. Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Jero Wacik mengatakan, kenaikan pajak film impor untuk melindungi dan menggairahkan industri film lokal. Itu sebabnya, selain menaikkan pajak film impor, pemerintah juga menekan pajak produksi film lokal. Lewat insentif itu, diharapkan produksi film lokal meningkat.