KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Para produsen otomotif bereaksi atas wacana pemerintah yang hendak menghapus pajak impor mobil listrik utuh atau completely built up (CBU). Dalam pemberitaan sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyebut pemerintah sedang menyusun regulasi bagi calon investor di sektor mobil listrik yang akan masuk ke Indonesia. Pemerintah pun menginginkan adanya insentif fiskal yang lebih kompetitif dengan negara kompetitor di industri kendaraan listrik. Insentif yang dimaksud salah satunya adalah pembebasan pajak bagi mobil listrik CBU yang masuk ke Indonesia. “Misalnya, pajak CBU itu nanti bisa kita nolkan. PPN-nya nanti bisa kita nol kan,” kata Agus, Senin (31/7) lalu.
Selama ini, mobil impor CBU dikenakan PPN sebesar 11%. Jika rencana tersebut jadi diwujudkan, maka PPN untuk impor mobil listrik terpangkas jadi nol persen. Marketing Director PT Toyota Astra Motor (TAM) Anton Jimmi Suwandy mengaku sudah mendengar informasi mengenai wacana pembebasan pajak impor mobil listrik. Sejauh ini, Toyota masih menunggu regulasi resmi beserta poin-poin detailnya sebelum melihat lebih jauh dampak terhadap permintaan dan penjualan mobil listrik di Indonesia. “Faktor yang mempengaruhi bisnis mobil listrik tidak cuma harga saja, tapi lebih dari itu,” ujar dia, Kamis (3/8).
Baca Juga: Potensi Penerimaan Rp 860 Miliar Bisa Hilang Akibat Insentif Pajak CBU Mobil Listrik Sebagai salah satu merek yang serius di bisnis kendaraan elektrifikasi, termasuk battery electric vehicle (BEV), Toyota memandang rencana pemerintah yang hendak kembali menebar insentif fiskal akan sangat membantu pengembangan industri mobil listrik di Tanah Air. Dengan begitu, tujuan utama keberadaan mobil listrik untuk menekan emisi karbon dapat tercapai. Saat ini, Toyota memiliki model Toyota BZ4X sebagai mobil listrik CBU yang diimpor langsung dari Jepang. Dikutip dari situs Toyota Astra Motor, harga Toyota BZ4X on the road (OTR) Jakarta dipatok mulai dari Rp 1,19 miliar. Bila rencana penghapusan pajak impor menyasar pada pemangkasan PPN dari 11% jadi 0%, maka kemungkinan harga Toyota BZ4X berkurang jadi Rp 1,05 miliar. Sepanjang semester I-2023, Toyota BZ4X telah terjual sebanyak 155 unit secara wholesales (pabrik ke dealer). Sementara itu, Deputi Director Marketing Communication & PR PT Mercedes-Benz Distribution Indonesia (MBDI) Kariyanto Hardjosoemarto menilai, jika kebijakan penghapusan pajak impor mobil listrik CBU benar-benar diberlakukan, hal ini akan memberikan dampak positif terhadap percepatan terciptanya ekosistem kendaraan listrik di Indonesia. “Insentif ini akan memberikan kesempatan untuk lebih banyak tipe mobil listrik yang dapat dipasarkan di sini dengan skema CBU,” ungkap Kariyanto, Kamis (3/8). Hanya saja, ia belum bisa menganalisis perubahan harga yang terjadi apabila mobil listrik Mercedes-Benz dihapus pajak impornya. Sebab, informasi terkait wacana pembebasan pajak impor mobil listrik CBU dianggap masih terlalu general dan belum ada peraturan resmi terkait kebijakan tersebut yang diterbitkan pemerintah. Saat ini, MBDI memasarkan empat model mobil listrik merek Mercedes-Benz di Indonesia. Di antaranya adalah The New EQE yang dihargai OTR sebesar Rp 2,21 miliar, lalu The New EQS senilai Rp 2,98 miliar, The New EQA senilai Rp 1,54 miliar, dan The New EQB senilai Rp 1,65 miliar. Sebagai contoh, jika PPN 11% untuk impor mobil listrik diberlakukan untuk The New EQE, maka harga mobil tersebut berpotensi berkurang menjadi sekitar Rp 1,97 miliar. Asal tahu saja, The New EQE dan The New EQS diluncurkan MBDI pada akhir 2022 lalu. Pada semester I-2023, kedua model ini terjual masing-masing sebanyak 22 unit dan 44 unit secara wholesales. Sementara untuk The New EQA dan The New EQB baru dirilis di pasar Indonesia pada pertengahan Juni 2023. Mercedes-Benz pun memiliki rencana untuk memperkenalkan satu model mobil listrik lagi di Indonesia pada akhir tahun nanti. Dihubungi terpisah, Pengamat Otomotif Bebin Djuana menyampaikan, sebenarnya banyak konsumen yang menginginkan model-model mobil listrik yang ada di luar negeri. Namun, ketika mobil listrik ini didatangkan ke Indonesia sudah pasti harganya melambung lantaran besarnya pajak. Makanya, apabila pajak impor seperti PPN mobil listrik CBU dihapus, ini akan membantu konsumen-konsumen dalam membeli mobil idamannya. “Langkah ini jelas memperlihatkan keseriusan pemerintah dalam mendorong percepatan peralihan ke BEV,” imbuh dia, Kamis (3/8).
Walau demikian, kendati pajak impor ditiadakan, Bebin merasa untuk saat ini harga mobil listrik belum bisa menyamai harga mayoritas mobil berbahan bakar fosil. Konsumen pun dinilai masih memiliki keraguan terhadap ketersediaan fasilitas charging station dan kemampuan produksi mobil listrik dari pabrikan-pabrikan yang ada di Indonesia. Hal ini patut menjadi perhatian bagi pemerintah dan stakeholder terkait lainnya.
Baca Juga: Menghitung Hilangnya Penerimaan dari Pembebasan Pajak Impor CBU Mobil Listrik Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Khomarul Hidayat