JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak merespon beredarnya daftar nama konglomerat Indonesia yang diisukan tidak memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Pasalnya, kabar itu mencatut nama Menteri Keuangan Sri Mulyani. Di kabar yang beredar, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa delapan orang terkaya Indonesia tidak memiliki NPWP. Hal itu disampaikan dalam pertemuan bersama 270 Wajib Pajak prominen, yaitu yang tergolong Wajib Pajak besar berdasarkan daftar orang terkaya versi majalah Forbes dan Globe Asia tahun 2015. "Dalam pernyataannya, Menteri Keuangan tidak menyebutkan secara spesifik nama delapan orang yang tidak memiliki NPWP," ujar Direktur Pelayanan dan Penyuluhan (P2) Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama dalam keterangan resmi yang diterima KONTAN.
Pajak: Isu 8 WNI terkaya tak ber-NPWP salah
JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak merespon beredarnya daftar nama konglomerat Indonesia yang diisukan tidak memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Pasalnya, kabar itu mencatut nama Menteri Keuangan Sri Mulyani. Di kabar yang beredar, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa delapan orang terkaya Indonesia tidak memiliki NPWP. Hal itu disampaikan dalam pertemuan bersama 270 Wajib Pajak prominen, yaitu yang tergolong Wajib Pajak besar berdasarkan daftar orang terkaya versi majalah Forbes dan Globe Asia tahun 2015. "Dalam pernyataannya, Menteri Keuangan tidak menyebutkan secara spesifik nama delapan orang yang tidak memiliki NPWP," ujar Direktur Pelayanan dan Penyuluhan (P2) Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama dalam keterangan resmi yang diterima KONTAN.