KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beberapa waktu lalu, ramai diberitakan aplikasi yang menyediakan e-faktur versi 2.0 yang bisa diunduh masyarakat. Hal ini menjadi viral di sosial media lantaran tidak dikeluarkan langsung oleh Direktorat Jenderal Pajak. Menanggapi hal ini, Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Dirjen Pajak Hestu Yoga Saksama menegaskan, informasi tersebut tidak dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pajak. "Informasi resmi terkait aplikasi e-faktur versi 2.0 dapat diperoleh di website DJP di www.pajak.go.id," jelas Hestu dalam keterangan resminya.
Pajak jelaskan soal e-faktur yang viral di sosmed
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beberapa waktu lalu, ramai diberitakan aplikasi yang menyediakan e-faktur versi 2.0 yang bisa diunduh masyarakat. Hal ini menjadi viral di sosial media lantaran tidak dikeluarkan langsung oleh Direktorat Jenderal Pajak. Menanggapi hal ini, Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Dirjen Pajak Hestu Yoga Saksama menegaskan, informasi tersebut tidak dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pajak. "Informasi resmi terkait aplikasi e-faktur versi 2.0 dapat diperoleh di website DJP di www.pajak.go.id," jelas Hestu dalam keterangan resminya.