KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana memperluas penerapan pajak karbon. Namun, perluasan pajak karbon itu menunggu nanti tahun 2025. Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Kacaribu mengatakan, saat ini penerapan pajak karbon hanya untuk PLTU batubara saja.Untuk perluasan sektor akan dilihat dan disesuaikan dengan peta jalan pajak karbon yang saat ini sedang disusun. “Ini juga harus di susun dan dikomunikasikan dan dikolaborasikan. Kolaborasi kami dan DPR juga sangat erat, disepakati bahwa perluasan sektor itu akan dilihat sekitar tahun 2025,” tutur Febrio dalam Konferensi APBN KITA, Selasa (22/2).
Pajak Karbon Akan Diperluas, Tak Hanya Menyasar PLTU
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana memperluas penerapan pajak karbon. Namun, perluasan pajak karbon itu menunggu nanti tahun 2025. Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Kacaribu mengatakan, saat ini penerapan pajak karbon hanya untuk PLTU batubara saja.Untuk perluasan sektor akan dilihat dan disesuaikan dengan peta jalan pajak karbon yang saat ini sedang disusun. “Ini juga harus di susun dan dikomunikasikan dan dikolaborasikan. Kolaborasi kami dan DPR juga sangat erat, disepakati bahwa perluasan sektor itu akan dilihat sekitar tahun 2025,” tutur Febrio dalam Konferensi APBN KITA, Selasa (22/2).