KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menunda dua pemungutan pajak baru. Hal tersebut dilakukan lantaran pemerintah sedang dihadapkan oleh risiko global dan domestik. Teranyar adalah penundaan pelaksanaan pajak karbon, setelah sebelumnya rencana pemungutan cukai plastik dan minuman berpemanis juga ditunda. Selain itu, masih ada rencana pengenaan Bea Meterai sebesar Rp 10.000 bagi platform digital atas transaksi e-commerce untuk pembelian diatas Rp 5 juta yang juga ditunda. Ekonom Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Yusuf Rendy Manilet mengatakan, penundaan beberapa kebijakan tersebut disebabkan oleh dua faktor. Pertama, masih kuatnya kas penerimaan negara.
Pajak Karbon, Cukai Plastik dan Bea Materai Digital Ditunda, Ini Kata Ekonom
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menunda dua pemungutan pajak baru. Hal tersebut dilakukan lantaran pemerintah sedang dihadapkan oleh risiko global dan domestik. Teranyar adalah penundaan pelaksanaan pajak karbon, setelah sebelumnya rencana pemungutan cukai plastik dan minuman berpemanis juga ditunda. Selain itu, masih ada rencana pengenaan Bea Meterai sebesar Rp 10.000 bagi platform digital atas transaksi e-commerce untuk pembelian diatas Rp 5 juta yang juga ditunda. Ekonom Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Yusuf Rendy Manilet mengatakan, penundaan beberapa kebijakan tersebut disebabkan oleh dua faktor. Pertama, masih kuatnya kas penerimaan negara.