KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana implementasi pajak karbon berisiko menekan daya beli masyarakat dan kontraproduktif dengan misi pemerintah mempercepat pemulihan ekonomi nasional. Pasalnya, pungutan pajak tersebut memiliki efek berganda yang signifikan, termasuk risiko tergerusnya daya beli masyarakat karena harga jual beberapa barang yang dikenai pajak menjadi lebih mahal. "Pemulihan ekonomi pasca-Covid-19 memerlukan waktu lama sampai. Jadi kalau ekonomi baru mau pulih lalu dihajar dengan pajak, pemulihannya bisa terhambat," kata Fabby Tumiwa, Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) dalam keterangannya, Rabu (15/9)
Pajak karbon dinilai akan hambat proses pemulihan ekonomi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana implementasi pajak karbon berisiko menekan daya beli masyarakat dan kontraproduktif dengan misi pemerintah mempercepat pemulihan ekonomi nasional. Pasalnya, pungutan pajak tersebut memiliki efek berganda yang signifikan, termasuk risiko tergerusnya daya beli masyarakat karena harga jual beberapa barang yang dikenai pajak menjadi lebih mahal. "Pemulihan ekonomi pasca-Covid-19 memerlukan waktu lama sampai. Jadi kalau ekonomi baru mau pulih lalu dihajar dengan pajak, pemulihannya bisa terhambat," kata Fabby Tumiwa, Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) dalam keterangannya, Rabu (15/9)