KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Meskipun saat ini polusi udara sudah jadi ancaman serius, pemerintah belum akan memberlakukan pajak karbon dalam waktu dekat. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan penetapan pajak karbon bisa diberlakukan pada tahun 2025. Buruknya kualitas udara di Jakarta ini salah satunya disinyalir akibat keberadaan pembangkit batubara. Terdapat beberapa PLTU batubara yang memiliki jarak terdekat dari ibu kota, seperti PLTU batubara di Banten. Airlangga mengatakan, meski perdagangan karbon melalui bursa karbon akan dimulai pada September 2023, penerapannya tetap harus ada mekanisme insentif dan disinsentif. Sehingga tidak bisa diterapkan tahun ini.
Pajak Karbon Tetap Berlaku di 2025 Meski Polusi Udara Sudah Mengancam
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Meskipun saat ini polusi udara sudah jadi ancaman serius, pemerintah belum akan memberlakukan pajak karbon dalam waktu dekat. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan penetapan pajak karbon bisa diberlakukan pada tahun 2025. Buruknya kualitas udara di Jakarta ini salah satunya disinyalir akibat keberadaan pembangkit batubara. Terdapat beberapa PLTU batubara yang memiliki jarak terdekat dari ibu kota, seperti PLTU batubara di Banten. Airlangga mengatakan, meski perdagangan karbon melalui bursa karbon akan dimulai pada September 2023, penerapannya tetap harus ada mekanisme insentif dan disinsentif. Sehingga tidak bisa diterapkan tahun ini.