KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan akan mengejar target penerimaan pajak tahun ini sebesar Rp 1.718 triliun. Ada tiga jenis pajak yang akan tetap menjadi tumpuan penerimaan pajak tahun ini. Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Suryo Utomo mengatakan, jenis pajak karyawan atau PPh 21 karyawan akan menjadi salah satu penyokong penerimaan pajak tahun ini. PPh 21 merupakan pajak yang dikenakan atas penghasilan wajib pajak karyawan. Nah, perusahaan akan memotong PPh Pasal 21 dari gaji karyawan setiap bulannya dan akan menyetorkannya ke kas negara.
Hingga akhir Mei 2023, PPh 2021 berhasil tumbuh 16,7% meski lebih rendah dari tahun lalu yang mencapai 22,4%. Pertumbuhan PPh 21 ini sejalan dengan utilisasi tenaga kerja dan tingkat upah yang berjalan dengan baik. Baca Juga: Ditjen Pajak Waspadai Dampak Normalisasi Harga Komoditas ke Setoran PPh Badan Selain PPH Pasal 21, Suryo bilang, PP Badan dan pajak konsumsi alias pajak pertambahan nilai (PPN) juga akan menjadi penyokong penerimaan pajak tahun ini. Penerimaan PPh Badan pada Mei 2023 ini berhasil tumbuh 24,8% dan berkontribusi sebesar 28,7% terhadap penerimaan pajak Mei 2023. Sedangkan PPN dalam negeri (DN) berhasil tumbuh 32,5% dan berkontribusi 22% terhadap penerimaan pajak Mei 2023. Pertumbuhan yang positif ini sejalan dengan baiknya konsumsi dalam negeri serta dampak penyesuaian tarif PPN DN. "Harapannya ke depan akan terus kami ikuti dan ini merupakan tumpuan penerimaan pajak sampai dengan akhir 2023 ini," kata Suryo dalam Konferensi Pers APBN Kita, Senin (26/6).