KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan akan mengejar target penerimaan pajak tahun ini sebesar Rp 1.718 triliun. Ada tiga jenis pajak yang akan tetap menjadi tumpuan penerimaan pajak tahun ini. Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Suryo Utomo mengatakan, jenis pajak karyawan atau PPh 21 karyawan akan menjadi salah satu penyokong penerimaan pajak tahun ini. PPh 21 merupakan pajak yang dikenakan atas penghasilan wajib pajak karyawan. Nah, perusahaan akan memotong PPh Pasal 21 dari gaji karyawan setiap bulannya dan akan menyetorkannya ke kas negara.
Pajak Karyawan Hingga Pajak Konsumsi Jadi Penyokong Penerimaan Pajak 2023
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan akan mengejar target penerimaan pajak tahun ini sebesar Rp 1.718 triliun. Ada tiga jenis pajak yang akan tetap menjadi tumpuan penerimaan pajak tahun ini. Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Suryo Utomo mengatakan, jenis pajak karyawan atau PPh 21 karyawan akan menjadi salah satu penyokong penerimaan pajak tahun ini. PPh 21 merupakan pajak yang dikenakan atas penghasilan wajib pajak karyawan. Nah, perusahaan akan memotong PPh Pasal 21 dari gaji karyawan setiap bulannya dan akan menyetorkannya ke kas negara.