JAKARTA. Awas, pajak terus mengintai Anda! Peringatan ini tercermin dari getolnya pajak menyigi data-data kewajiban para wajib pajak. Setelah menjalin kerjasama dengan Pemprov DKI Jakarta, kemarin (8/4), pajak menggandeng PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan serta PT Pelindo IV. Dirjen Pajak Fuad Rahmany mengatakan, kerjasama ini untuk menyamakan data para wajib pajak dengan data yang dimiliki perusahaan itu. Dengan PLN misalnya. PLN akan memberikan data pelanggan listrik yang menggunakan daya 2.200 volt ampere ke atas, lengkap dengan tagihan listriknya. Dari data ini, pajak akan menganalisa kecocokan kewajiban pembayaran pajak dengan kemampuan ekonomi pelanggan lisrik itu. Adapun dengan BPJS Ketenagakerjaan, pajak akan memfokuskan peserta dengan dengan penghasilan di atas penghasilan tidak kena pajak atau penghasilan di atas Rp 2,025 juta per bulan. Lagi-lagi, data ini akan diperiksa silang dengan data pajak untuk mengetahui kewajiban seharusnya para wajib pajak.
Pajak kejar pelanggan PLN dan perusahaan
JAKARTA. Awas, pajak terus mengintai Anda! Peringatan ini tercermin dari getolnya pajak menyigi data-data kewajiban para wajib pajak. Setelah menjalin kerjasama dengan Pemprov DKI Jakarta, kemarin (8/4), pajak menggandeng PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan serta PT Pelindo IV. Dirjen Pajak Fuad Rahmany mengatakan, kerjasama ini untuk menyamakan data para wajib pajak dengan data yang dimiliki perusahaan itu. Dengan PLN misalnya. PLN akan memberikan data pelanggan listrik yang menggunakan daya 2.200 volt ampere ke atas, lengkap dengan tagihan listriknya. Dari data ini, pajak akan menganalisa kecocokan kewajiban pembayaran pajak dengan kemampuan ekonomi pelanggan lisrik itu. Adapun dengan BPJS Ketenagakerjaan, pajak akan memfokuskan peserta dengan dengan penghasilan di atas penghasilan tidak kena pajak atau penghasilan di atas Rp 2,025 juta per bulan. Lagi-lagi, data ini akan diperiksa silang dengan data pajak untuk mengetahui kewajiban seharusnya para wajib pajak.