JAKARTA. Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tengah mengkaji kebijakan tentang pajak pemandangan dan ketinggian unit pada apartemen atau hunian vertikal. Menteri ATR/Kepala BPN Ferry Mursyidan Baldan menyebutkan, semakin tinggi unit apartemen atau semakin bagus pemandangannya, pajak yang dikenakan akan semakin besar. Kebijakan ini akan diberlakukan mulai 2016. Menurut Wakil Ketua Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) Lukito Pranowo, kebijakan ini tidak akan banyak memengaruhi masyarakat. Alasannya, masyarakat lebih senang tinggal pada unit apartemen di lantai dasar sampai menengah.
Pajak ketinggian tak pengaruhi penjualan apartemen
JAKARTA. Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tengah mengkaji kebijakan tentang pajak pemandangan dan ketinggian unit pada apartemen atau hunian vertikal. Menteri ATR/Kepala BPN Ferry Mursyidan Baldan menyebutkan, semakin tinggi unit apartemen atau semakin bagus pemandangannya, pajak yang dikenakan akan semakin besar. Kebijakan ini akan diberlakukan mulai 2016. Menurut Wakil Ketua Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) Lukito Pranowo, kebijakan ini tidak akan banyak memengaruhi masyarakat. Alasannya, masyarakat lebih senang tinggal pada unit apartemen di lantai dasar sampai menengah.