JAKARTA. Program tax amnesty atau pengampunan pajak sudah dua periode berjalan. Untuk periode kedua sampai Desember 2016, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memprioritaskan keikutsertaan dari pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM). Maka dari itu, DJP terus melakukan sosialisasi ke pasar-pasar dan mal di seluruh Indonesia. Tak hanya itu, DJP juga menetapkan para pegawai pajak (fiskus) di tempat aktivitas para pelaku UKM tersebut. Ini dilakukan dalam rangka menjemput bola. Direktur Pelayanan, Penyuluhan dan Humas DJP, Hestu Yoga Saksama menyampaikan, strategi yang dijalankan instansinya saat ini sudah tepat sebab berdasarkan data yang dimiliki pada bulan Oktober itu sudah ada 39.000 wajib pajak yang ikut tax amnesty. "70% nya itu merupakan UKM, jadi sudah tepat," ujar Hestu kepada KONTAN, Kamis (10/11).
Pajak klaim sosialisasi Tax Amnesty tepat sasaran
JAKARTA. Program tax amnesty atau pengampunan pajak sudah dua periode berjalan. Untuk periode kedua sampai Desember 2016, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memprioritaskan keikutsertaan dari pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM). Maka dari itu, DJP terus melakukan sosialisasi ke pasar-pasar dan mal di seluruh Indonesia. Tak hanya itu, DJP juga menetapkan para pegawai pajak (fiskus) di tempat aktivitas para pelaku UKM tersebut. Ini dilakukan dalam rangka menjemput bola. Direktur Pelayanan, Penyuluhan dan Humas DJP, Hestu Yoga Saksama menyampaikan, strategi yang dijalankan instansinya saat ini sudah tepat sebab berdasarkan data yang dimiliki pada bulan Oktober itu sudah ada 39.000 wajib pajak yang ikut tax amnesty. "70% nya itu merupakan UKM, jadi sudah tepat," ujar Hestu kepada KONTAN, Kamis (10/11).