KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) mencapai Rp 45,3 triliun atau melonjak 83,9% secara tahunan. Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menilai, kenaikan jenis pajak tersebut mencerminkan konsumsi dalam negeri yang tetap terjaga. "Jadi ini tandanya bahwa di perekonomian kita transaksi berjalan terus, sehingga ada pembayaran PPN serta PPnBM," ujar Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam Konferensi Pers di Jakarta, Senin (23/2/2026).
Pajak Konsumsi Melonjak 83,9% di Januari 2026, Efek Daya Beli Masyarakat Meningkat?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) mencapai Rp 45,3 triliun atau melonjak 83,9% secara tahunan. Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menilai, kenaikan jenis pajak tersebut mencerminkan konsumsi dalam negeri yang tetap terjaga. "Jadi ini tandanya bahwa di perekonomian kita transaksi berjalan terus, sehingga ada pembayaran PPN serta PPnBM," ujar Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam Konferensi Pers di Jakarta, Senin (23/2/2026).