Pajak Kota Malang jemput bola



MALANG. Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang, Jawa Timur menggunakan strategi cara jemput bola untuk mempermudah pembayaran dari wajib pajak. Mereka membuka layanan prima di sejumlah pusat perbelanjaan setiap pertengahan bulan.

Kepala BP2D Kota Malang Ade Herawanto, mengatakan layanan prima di sejumlah pusat perbelanjaan itu digalakkan dengan harapan para WP tak lagi kehilangan waktu dan tenaga dengan meninggalkan tempat usahanya hanya untuk membayar pajak restoran ke Kantor BP2D di perkantoran terpadu di Kedungkandang.

"Apalagi sebagian resto tersebut kasirnya masih menggunakan sarana dan prasarana non-pajak elektronik, misalnya kalkulator maupun cash register. Oleh karena itu, kita lakukan kerja efektif dan efisien melalui sistem jemput bola ini," kata Ade di Malang, Jawa Timur.


Sebagai penunjang dari program tersebut, BP2D juga mengoperasikan mobil pajak online keliling. Mobil ini mempunyai fungsi bukan hanya sebagai tempat pembayaran pajak daerah, tapi juga berperan sebagai ujung tombak suluh penerang terkait perpajakan daerah.

Kepala Bidang Pendataan, Pendaftaran dan Penetapan (P3) BP2D Kota Malang Dwi Cahyo Teguh mengemukakan salah satu program jemput bola yang rutin diagendakan adalah membuka pelayanan pajak di pusat perbelanjaan setiap pertengahan bulan.

Selain bertujuan meningkatkan pelayanan dan memberi kemudahan membayar pajak kepada masyarakat, petugas juga melakukan pendataan potensi WP baru di lokasi sekitar, seperti WP Restoran. " Ini sudah menjadi agenda rutin dari BP2D untuk memberikan layanan ekstra bagi para WP restoran, sehingga mereka bisa langsung membayar kewajiban pajak di lokasi usahanya, tidak perlu lagi ke perkantoran terpadu," urainya.

Cahyo mengatakan pihaknya juga melakukan pendataan potensi usaha baru agar berikutnya bisa menjadi WP yang terdaftar di BP2D. "Pelan-pelan kami terus melakukan pendataan terhadap resto-resto baru yang ada di beberapa pusat perbelanjaan, seperti di Malang Town Square (Matos), Malang Olympic Garden (MOG), Mall Dinoyo City dan lainnya," katanya.

Selain untuk pembayaran pajak restoran, layanan prima di pusat perbelanjaan tersebut juga melayani pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB). "Masyarakat yang berbelanja bisa sekaligus membayar pajak di stan BP2D, sehingga lebih efesien," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto