Pajak Kripto Mencapai Rp 246,45 Miliar pada 2022, Pasar Menanti Bursa Kripto



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Blockchain Indonesia beserta pemain kripto lainnya percaya bahwa pengembangan sektor kripto akan memberikan hasil positif bagi perekonomian Indonesia. Akumulasi pajak kripto per Desember 2022 mencapai Rp 246,45 miliar meski baru diterapkan pada 1 Mei 2022.

Total perolehan pajak tersebut terdiri dari PPh sebesar Rp 117,44 miliar dan PPN sebesar Rp 129,01 miliar. Angka tersebut mewakili 53,55% dari total pajak atas transaksi kripto dan pajak fintech P2P lending yang bernilai Rp 456,49 miliar.

Chairwoman Asosiasi Blockchain Indonesia (A-B-I) Asih Karnengsih optimistis, kripto akan terus tumbuh seiring dengan perkembangan regulasi dan minat masyarakat terhadap kripto.


Baca Juga: Harga Ethereum Sempat Naik Pasca Upgrade, Bagaimana Prospeknya ke Depan?

Ia menyampaikan, pengenaan pajak atas transaksi kripto dilatarbelakangi oleh kesadaran pemerintah terhadap pertumbuhan industri kripto yang signifikan.

Pada tahun 2021, terdapat 11,2 juta pengguna kripto dengan kenaikan transaksi 16,2% atau sebesar Rp 859,4 triliun. Lalu, pada tahun 2022 yang memasuki bear market, jumlah transaksi kripto di Indonesia turun menjadi Rp 266,9 triliun, tetapi pengguna platform kripto yang telah melakukan tahapan know your customer (KYC) meningkat menjadi 16,3 juta pengguna.

Peningkatan jumlah pengguna tersebut perlu dibarengi dengan meningkatnya perlindungan terhadap konsumen. Salah satu langkah yang dilakukan Kementerian Perdagangan dan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) untuk merealisasikan hal tersebut adalah dengan menyegerakan peluncuran bursa kripto yang ditargetkan rilis sebelum Juni 2023.

Asih mengatakan, asosiasi yang mewakili pelaku industri siap untuk mendukung dan mengawal peresmian bursa kripto.

Baca Juga: Stablecoin Diprediksi Menguat Setelah Rapat The Fed di Bulan Mei

"Kami belum lama ini juga telah melakukan audiensi dengan OJK dan turut menyampaikan potensi dari pembentukan bursa kripto yang dapat membantu pengawasan perdagangan dan inovasi aset kripto ke depannya," tutur Asih dalam keterangan tertulisnya belum lama ini.

Selain itu, bursa kripto Indonesia akan berperan sebagai “pengatur” dalam industri kripto, yang mana tujuannya mencegah pihak tertentu melakukan monopoli pasar. Tak ketinggalan, peresmian bursa kripto juga dapat membantu industri kripto di Indonesia serta pengembangan teknologi blockchain secara keseluruhan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi