JAKARTA. Berkas kasus dugaan penggelapan pajak Asian Agri Grup belum juga berangkat ke pengadilan. Sampai kemarin (3/5), penyidik Direktorat Jenderal (Ditjen) belum juga menyerahkan berkas perkara tersebut ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Didiek Darmanto tidak mau berspekulasi tentang penyebab lambannya penyerahan berkas tersebut. Yang jelas, penyidik Kejaksaan sudah memberikan petunjuk sejelas mungkin kepada Ditjen Pajak untuk melengkapi berkas. "Bahkan, koordinasi juga terus dilakukan," katanya, Senin (3/5). Yang bisa dilakukan Kejagung saat ini, menurut Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kemal Sofyan, adalah terus menagih berkas perkara Asian Agri ke Ditjen Pajak. Soalnya, Ditjen Pajak sudah menjanjikan untuk menyerahkan berkas itu pekan lalu.
Pajak Masih Terus Melengkapi Berkas Asian Agri
JAKARTA. Berkas kasus dugaan penggelapan pajak Asian Agri Grup belum juga berangkat ke pengadilan. Sampai kemarin (3/5), penyidik Direktorat Jenderal (Ditjen) belum juga menyerahkan berkas perkara tersebut ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Didiek Darmanto tidak mau berspekulasi tentang penyebab lambannya penyerahan berkas tersebut. Yang jelas, penyidik Kejaksaan sudah memberikan petunjuk sejelas mungkin kepada Ditjen Pajak untuk melengkapi berkas. "Bahkan, koordinasi juga terus dilakukan," katanya, Senin (3/5). Yang bisa dilakukan Kejagung saat ini, menurut Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kemal Sofyan, adalah terus menagih berkas perkara Asian Agri ke Ditjen Pajak. Soalnya, Ditjen Pajak sudah menjanjikan untuk menyerahkan berkas itu pekan lalu.