KONTAN.CO.ID - Langkah pemerintah mati-matian mengejar penerimaan pajak berpeluang memberi efek negatif bagi perekonomian Indonesia. Walau di satu sisi ada potensi penerimaan pajak yang lebih besar, di sisi lain langkah pengetatan pajak akan membuat minat masyarakat berbelanja makin hilang. Kekhawatiran salah satunya dipicu oleh penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36/2017 tentang Pengenaan Pajak Penghasilan atas Penghasilan Tertentu Berupa Harta Bersih yang Diperlakukan atau Dianggap sebagai Penghasilan. Senjata baru kantor pajak menggenjot setoran tahun ini, selain akan menghilangkan minat berbelanja juga dikhawatirkan akan menekan usaha pemerintah mendongkrak investasi. Ekonom The Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Bhima Yudhistira Adhinegara menjelaskan, aturan ini akan menganggu ekonomi karena membuat masyarakat menahan belanja. Sebab semakin banyak belanja harta, pelaporan SPT harus lebih tertib. Kalangan korporasi pun bakal lebih memilih menahan ekspansi. "Orang akan berpikir lebih baik tahan belanja. Cuma melaporkan saldo rekening saja," katanya kepada KONTAN, Sabtu (23/9)
Pajak membebani minat belanja dan investasi
KONTAN.CO.ID - Langkah pemerintah mati-matian mengejar penerimaan pajak berpeluang memberi efek negatif bagi perekonomian Indonesia. Walau di satu sisi ada potensi penerimaan pajak yang lebih besar, di sisi lain langkah pengetatan pajak akan membuat minat masyarakat berbelanja makin hilang. Kekhawatiran salah satunya dipicu oleh penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36/2017 tentang Pengenaan Pajak Penghasilan atas Penghasilan Tertentu Berupa Harta Bersih yang Diperlakukan atau Dianggap sebagai Penghasilan. Senjata baru kantor pajak menggenjot setoran tahun ini, selain akan menghilangkan minat berbelanja juga dikhawatirkan akan menekan usaha pemerintah mendongkrak investasi. Ekonom The Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Bhima Yudhistira Adhinegara menjelaskan, aturan ini akan menganggu ekonomi karena membuat masyarakat menahan belanja. Sebab semakin banyak belanja harta, pelaporan SPT harus lebih tertib. Kalangan korporasi pun bakal lebih memilih menahan ekspansi. "Orang akan berpikir lebih baik tahan belanja. Cuma melaporkan saldo rekening saja," katanya kepada KONTAN, Sabtu (23/9)