JAKARTA. Ratusan pengusaha multi level marketing (MLM) dikumpulkan Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Dalam kesempatan tersebut, otoritas pajak meminta komitmen semua pengusaha MLM untuk mematuhi kewajiban mereka membayar pajak. Humas DJP Yoga Saksama mengatakan, perusahaan MLM merupakan bagian dari perusahaan lainnya yang memiliki kewajiban perpajakan. Menurutnya, kewajiban perpajakan tidak akan merugikan perusahaan meskipun memang memberatkan. Untuk merangsang kepatuhan perusahaan MLM, DJP akan memebrikan penghargaan kepada perusahaan yang patuh dalam membayar pajak. "Kami memohon yang lainnya untuk ikut mematuhinya juga," kata Yoga, Jumat (3/6) di Jakarta.
Pajak membidik pengusaha MLM
JAKARTA. Ratusan pengusaha multi level marketing (MLM) dikumpulkan Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Dalam kesempatan tersebut, otoritas pajak meminta komitmen semua pengusaha MLM untuk mematuhi kewajiban mereka membayar pajak. Humas DJP Yoga Saksama mengatakan, perusahaan MLM merupakan bagian dari perusahaan lainnya yang memiliki kewajiban perpajakan. Menurutnya, kewajiban perpajakan tidak akan merugikan perusahaan meskipun memang memberatkan. Untuk merangsang kepatuhan perusahaan MLM, DJP akan memebrikan penghargaan kepada perusahaan yang patuh dalam membayar pajak. "Kami memohon yang lainnya untuk ikut mematuhinya juga," kata Yoga, Jumat (3/6) di Jakarta.