JAKARTA. Mulai saat ini, para pengusaha tak bisa sembarangan lagi menyampaikan data pendirian perusahaan. Sebab data perusahaan yang dilaporkan ke Kementerian Hukum HAM (Kemkum HAM) kini menjadi sumber data penting bagi aparat pajak untuk meningkatkan pajak penghasilan (PPh) pribadi maupun perusahaan. Rencana ini tertuang dalam kerjasama antara Direktorat Jenderal Pajak dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kemenkum HAM. Data perusahaan di Ditjen AHU juga akan dipakai untuk menelisik keaslian Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) perusahaan baru. Ditjen Pajak akan memverifikasi data NPWP perusahaan di Ditjen AHU secara online. Kedua instansi ini juga akan bertukar data dan saling crosscheck NPWP setiap pendaftaran pendirian perusahaan baru. Aparat pajak akan mendata ulang dan memvalidasi semua NPWP perusahaan yang terdaftar di Ditjen AHU serta mencocokkan dengan data NPWP miliknya.
Pajak memburu perusahaan baru
JAKARTA. Mulai saat ini, para pengusaha tak bisa sembarangan lagi menyampaikan data pendirian perusahaan. Sebab data perusahaan yang dilaporkan ke Kementerian Hukum HAM (Kemkum HAM) kini menjadi sumber data penting bagi aparat pajak untuk meningkatkan pajak penghasilan (PPh) pribadi maupun perusahaan. Rencana ini tertuang dalam kerjasama antara Direktorat Jenderal Pajak dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kemenkum HAM. Data perusahaan di Ditjen AHU juga akan dipakai untuk menelisik keaslian Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) perusahaan baru. Ditjen Pajak akan memverifikasi data NPWP perusahaan di Ditjen AHU secara online. Kedua instansi ini juga akan bertukar data dan saling crosscheck NPWP setiap pendaftaran pendirian perusahaan baru. Aparat pajak akan mendata ulang dan memvalidasi semua NPWP perusahaan yang terdaftar di Ditjen AHU serta mencocokkan dengan data NPWP miliknya.