KONTAN.CO.ID - Kantor Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) sudah punya setumpuk data wajib pajak hasil pertukaran data dengan otoritas pajak di negara lain. Data tersebut diperoleh melalui kerjasama Automatic Exchange of Information (AEoI). Jumlah data wajib pajak yang terkumpul dari hasil AEoI mencapai 1,6 juta data. Dari data itu nilai aset wajib pajak diperkirakan mencapai EUR 246,6 miliar atau setara Rp 3.684,7 triliun dengan asumsi kurs EURIDR Rp 14.942/Euro. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan saat ini pemerintah tengah melakukan penelitian dan menguji validitas data tersebut. Selanjutnya pajak akan memanfaatkan data itu dan akan dicocokan dengan profil wajib pajak di dalam negeri sekaligus menguji kepatuhan mereka dalam melaporkan kewajiban pajaknya kepada kantor pajak.
Pajak meneliti 1,6 juta wajib pajak hasil AEoI senilai Rp 3.684,7 triliun.
KONTAN.CO.ID - Kantor Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) sudah punya setumpuk data wajib pajak hasil pertukaran data dengan otoritas pajak di negara lain. Data tersebut diperoleh melalui kerjasama Automatic Exchange of Information (AEoI). Jumlah data wajib pajak yang terkumpul dari hasil AEoI mencapai 1,6 juta data. Dari data itu nilai aset wajib pajak diperkirakan mencapai EUR 246,6 miliar atau setara Rp 3.684,7 triliun dengan asumsi kurs EURIDR Rp 14.942/Euro. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan saat ini pemerintah tengah melakukan penelitian dan menguji validitas data tersebut. Selanjutnya pajak akan memanfaatkan data itu dan akan dicocokan dengan profil wajib pajak di dalam negeri sekaligus menguji kepatuhan mereka dalam melaporkan kewajiban pajaknya kepada kantor pajak.