JAKARTA. Belakangan, pemilik gerai makanan dan minuman di pusat-pusat perbelanjaan dibuat resah. Ini lantaran banyak aparat pajak yang berlalu lalang, mendatangi gerai-gerai mereka. Bukan sekadar ingin mencicip makanan atau minuman, atau berbelanja, tapi mereka tengah mengumpulkan data-data terkait potensi pajak yang bisa diraup oleh mereka. Mereka mengumpulkan berbagai informasi, mulai dari jumlah tempat duduk masing-masing tenant di mal-mal itu, harga jual makanan dan minuman, hingga jumlah pengunjung yang datang. Berbekal data-data itu, para petugas pajak membuat estimasi penghasilan dan potensi pajak yang harus dibayarkan wajib pajak. "Ini meresahkan, pengusaha," tandas Ellen Hidayat Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APBI) kepada KONTAN, Kamis (19/11).
Pajak menyebar mata-mata di mal
JAKARTA. Belakangan, pemilik gerai makanan dan minuman di pusat-pusat perbelanjaan dibuat resah. Ini lantaran banyak aparat pajak yang berlalu lalang, mendatangi gerai-gerai mereka. Bukan sekadar ingin mencicip makanan atau minuman, atau berbelanja, tapi mereka tengah mengumpulkan data-data terkait potensi pajak yang bisa diraup oleh mereka. Mereka mengumpulkan berbagai informasi, mulai dari jumlah tempat duduk masing-masing tenant di mal-mal itu, harga jual makanan dan minuman, hingga jumlah pengunjung yang datang. Berbekal data-data itu, para petugas pajak membuat estimasi penghasilan dan potensi pajak yang harus dibayarkan wajib pajak. "Ini meresahkan, pengusaha," tandas Ellen Hidayat Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APBI) kepada KONTAN, Kamis (19/11).