KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beberapa bankir mengaku masih menunggu kejelasan Direktorat Jendral Pajak terkait kebijakan pembukaan data kartu kredit. Pembukaan data kartu kredit terbaru oleh pemerintah ini mulai berlaku 29 Desember 2017 lalu kepada sebanyak 23 bank. Pembukaan data kartu kredit ini mengacu aturan terbaru Menteri Keuangan (PMK) No. 228/PMK.03/2017. Dalam aturan ini memuat detail rincian data dan informasi serta penyampaian data informasi terkait perpajakan. Lani Darmawan, Direktur Konsumer Bank CIMB Niaga bilang pada prinsipnya bank akan mematuhi peraturan yang berlaku.
Pajak minta data transaksi kartu kredit, ini komentar bankir
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beberapa bankir mengaku masih menunggu kejelasan Direktorat Jendral Pajak terkait kebijakan pembukaan data kartu kredit. Pembukaan data kartu kredit terbaru oleh pemerintah ini mulai berlaku 29 Desember 2017 lalu kepada sebanyak 23 bank. Pembukaan data kartu kredit ini mengacu aturan terbaru Menteri Keuangan (PMK) No. 228/PMK.03/2017. Dalam aturan ini memuat detail rincian data dan informasi serta penyampaian data informasi terkait perpajakan. Lani Darmawan, Direktur Konsumer Bank CIMB Niaga bilang pada prinsipnya bank akan mematuhi peraturan yang berlaku.