KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Pemerintah diminta menurunkan pajak barang mewah motor gede (moge) dari yang saat ini diberlakukan sebesar 125% dari harga motor. Besaran pajak itu dinilai terlalu tinggi hingga membuat penjualan motor gede kurang berkembang di Indonesia di tengah kondisi ekonomi yang kurang bagus saat ini. "Kami menghadapi kondisi ekonomi ynag masih sulit, juga pajak yang masih tinggi. Ini yang membuat pemasaran motor besar seperti Harley Davidson masih terkendala," ungkap Sahat Manalu dari authorized dealer Anak Elang Harley Davidson of Jakarta dalam perbincangan dengan Tribunnews di sela perayaaan ulang tahun ketiga, di kawasan Kelapa Gading, hari ini Minggu (24/2). Sahat mengatakan, pajak barang mewah untuk moge sudah naik berkali-kali. Di masa lalu, misalnya di 2013, pajak untuk moge seperti motor Harley Davidson hanya 75%. Kemudian pajaknya naik bertahap dan kini menjadi 125%.
Pajak naik 125%, harga Harley Davidson dari Rp 600 juta menjadi Rp 1,2 miliar
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Pemerintah diminta menurunkan pajak barang mewah motor gede (moge) dari yang saat ini diberlakukan sebesar 125% dari harga motor. Besaran pajak itu dinilai terlalu tinggi hingga membuat penjualan motor gede kurang berkembang di Indonesia di tengah kondisi ekonomi yang kurang bagus saat ini. "Kami menghadapi kondisi ekonomi ynag masih sulit, juga pajak yang masih tinggi. Ini yang membuat pemasaran motor besar seperti Harley Davidson masih terkendala," ungkap Sahat Manalu dari authorized dealer Anak Elang Harley Davidson of Jakarta dalam perbincangan dengan Tribunnews di sela perayaaan ulang tahun ketiga, di kawasan Kelapa Gading, hari ini Minggu (24/2). Sahat mengatakan, pajak barang mewah untuk moge sudah naik berkali-kali. Di masa lalu, misalnya di 2013, pajak untuk moge seperti motor Harley Davidson hanya 75%. Kemudian pajaknya naik bertahap dan kini menjadi 125%.