KONTAN.CO.ID - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah menyiapkan arah kebijakan baru yang menyasar kelompok masyarakat berpenghasilan tinggi atau high wealth individual (HWI). Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi besar perluasan basis pajak yang tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-252/PJ/2025 tentang Rencana Strategis DJP Tahun 2025-2029. Dalam dokumen tersebut, DJP menegaskan pentingnya penyusunan regulasi pengenaan pajak yang lebih adil bagi kelompok HWI, mengingat kontribusi penerimaan pajak dari segmen ini dinilai masih dapat dioptimalkan.
Pajak Orang Kaya: DJP Siapkan Aturan Baru untuk Pungutan Lebih Adil
KONTAN.CO.ID - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah menyiapkan arah kebijakan baru yang menyasar kelompok masyarakat berpenghasilan tinggi atau high wealth individual (HWI). Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi besar perluasan basis pajak yang tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-252/PJ/2025 tentang Rencana Strategis DJP Tahun 2025-2029. Dalam dokumen tersebut, DJP menegaskan pentingnya penyusunan regulasi pengenaan pajak yang lebih adil bagi kelompok HWI, mengingat kontribusi penerimaan pajak dari segmen ini dinilai masih dapat dioptimalkan.
TAG: