JAKARTA. Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta mencatat perolehan pajak parkir saat ini telah melampaui target. Tarcatat hingga Selasa (8/12), perolehannya sudah mencapai Rp 430,1 miliar, dari target Rp 425 miliar. Pajak dari sektor ini merupakan satu-satunya yang telah melampaui target. Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta, Agus Bambang mengatakan, perolehan pajak parkir sudah 101,20 persen dari yang ditargetkan. Salah satunya faktor bisa tercapainya taget pajak parkir karena sudah terpasangnya terminal parkir elektronik (TPE) di beberapa lokasi. "Pajak parkir hingga 8 Desember telah melampaui dari target kami Rp 425 miliar, perolehannya mencapai Rp 430,1 miliar atau 101,20 persen," kata Agus, Rabu (9/12) dikutip website resmi Pemprov DKI Beritajakarta.
Pajak parkir di Jakarta capai Rp 430 miliar
JAKARTA. Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta mencatat perolehan pajak parkir saat ini telah melampaui target. Tarcatat hingga Selasa (8/12), perolehannya sudah mencapai Rp 430,1 miliar, dari target Rp 425 miliar. Pajak dari sektor ini merupakan satu-satunya yang telah melampaui target. Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta, Agus Bambang mengatakan, perolehan pajak parkir sudah 101,20 persen dari yang ditargetkan. Salah satunya faktor bisa tercapainya taget pajak parkir karena sudah terpasangnya terminal parkir elektronik (TPE) di beberapa lokasi. "Pajak parkir hingga 8 Desember telah melampaui dari target kami Rp 425 miliar, perolehannya mencapai Rp 430,1 miliar atau 101,20 persen," kata Agus, Rabu (9/12) dikutip website resmi Pemprov DKI Beritajakarta.