KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerimaan pajak sepanjang Januari-Februari 2020 terpantau loyo dibanding realisasi periode sama tahun lalu. Tetapi, jenis pajak penghasilan (PPh) dari orang pribadi baik karyawan dan non-karyawan masih mencatatkan pertumbuhan. Data Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menunjukkan realisasi penerimaan PPh OP sebanyak Rp 1,02 triliun sampai dengan Februari 2020. Angka ini tumbuh 18,85% year on year (yoy) melejit dibanding pertumbuhan Januari-Februari 2019 di level 3,95%. Baca Juga: Wabah Covid-19 makin meluas, bagaimana ketahanan fiskal negara?
Sedangkan, untuk realisasi PPh Pasal 21 mencatat realisasi sebesar Rp 25,56 triliun tumbuh 4,39% secara tahunan. Namun, pencapaian tersebut tumbuh melambat dibanding periode sama tahun lalu yang mampu tumbuh 15,71% secara tahunan. Kondisi penerimaan pajak orang pribadi ini setidaknya lebih baik daripada realisasi jenis pajak lain yang kontraksi seperti PPh Badan kontraksi 19,57% yoy, PPh Pasal 22 Impor koreksi 10,63% yoy, bahkan PPh Pasal 26 mencatat pencapaian terburuk dengan koreksi 26,55% yoy.