KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan, rekrutmen yang kembali dilakukan oleh perusahaan di dalam negeri mendorong pertumbuhan yang tinggi PPh 21 pada Oktober 2022. Pasalnya, saat pandemi covid-19, banyak perusahaan yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara massal, sehingga ketika pandemi covid-19 mulai mereda, perusahaan mulai melakukan rekrutmen kembali. Asal tahu saja, Kementerian Keuangan melaporkan, realisasi penerimaan PPh 21 atau pajak karyawan tumbuh 21% secara tahunan hingga akhir Oktober 2022. Angka ini melesat jika dibandingkan dengan pertumbuhan pada periode yang sama tahun lalu yang hanya 2,7%.
Pajak Penghasilan Tumbuh Signifikan Pada Oktober, Ini Pendorongnya Menurut Ekonom
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan, rekrutmen yang kembali dilakukan oleh perusahaan di dalam negeri mendorong pertumbuhan yang tinggi PPh 21 pada Oktober 2022. Pasalnya, saat pandemi covid-19, banyak perusahaan yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara massal, sehingga ketika pandemi covid-19 mulai mereda, perusahaan mulai melakukan rekrutmen kembali. Asal tahu saja, Kementerian Keuangan melaporkan, realisasi penerimaan PPh 21 atau pajak karyawan tumbuh 21% secara tahunan hingga akhir Oktober 2022. Angka ini melesat jika dibandingkan dengan pertumbuhan pada periode yang sama tahun lalu yang hanya 2,7%.