KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, realisasi pajak penjualan atas barang mewah atau PPnBM Impor terkontraksi 28,48% year on year (yoy). Berdasarkan laporan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Periode Agustus 2020, kontraksi realisasi PPnBM terutama dipengaruhi penurunan penjualan kendaraan bermotor. Gaikindo misalnya, mencatat bahwa penjualan mobil secara wholesale di semester I-2020 terkontraksi 46% yoy dibanding semester I-2019, dan secara retail terkontraksi 42% secara tahunan.
Pajak penjualan barang mewah turun akibat penjualan kendaraan bermotor yang lesu
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, realisasi pajak penjualan atas barang mewah atau PPnBM Impor terkontraksi 28,48% year on year (yoy). Berdasarkan laporan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Periode Agustus 2020, kontraksi realisasi PPnBM terutama dipengaruhi penurunan penjualan kendaraan bermotor. Gaikindo misalnya, mencatat bahwa penjualan mobil secara wholesale di semester I-2020 terkontraksi 46% yoy dibanding semester I-2019, dan secara retail terkontraksi 42% secara tahunan.