JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan akan melakukan klarifikasi surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak para pejabat atau pengusaha yang namanya tercantum di dalam dokumen Panama Papers. Nah, pejabat yang pertama kali diminta klarifikasi SPT-nya yakni Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azhar Azis. Berdasarkan dokumen Panama Papers, Harry diketahui sebagai memiliki perusahaan offshore, yakni Sheng Yue International Ltd. Ken Dwijugiasteadi, Direktur Jenderal mengatakan, pihaknya akan mengklarifikasi SPT nama-nama yang masuk dalam list Panama Papers.. Yakni, sekitar 2.961 nama wajib pajak (WP) yang mendirikan perusahaan perusahaan khusus dengan tujuan tertentu atawa special purpose vehicle (SPV).
"Jadi begini, saya akan menklarifikasi lagi (nama-nama dalam daftar) mana yang 79% benar dan mana yang 21%. Nama yang lain pasti kami klarifikasi, tapi masing-masing di wilayahnya," kata Ken dalam konferensi pers tentang klarifikasi SPT tahunan pajak milik Harry Azhar, Jumat (15/4). Menurut dia, klarifikasi terhadap Ketua BPK ini dilakukan untuk membuktikan ada tidaknya kekurangan bayar pajak pada WP tersebut. Apalagi, perusahaan offshore ini yang didirikan sejak 2010, baru masuk dalam SPT Harry Azhar tahun 2015.