KONTAN.CO.ID - Jakarta. Pedagang kendaraan bekas menyambut gembira dengan kebijakan pemerintah menerapkan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) mobil baru 0 persen. Harga mobil bekas akan turun, sehingga diharapkan transaksi penjualan semakin ramai. Diler mobil baru bersiap menurunkan harga mobil jika pajak PPnBM kendaraan bermotor 0 persen berlaku. Saat harga mobil baru semakin murah, diler kendaraan seken juga akan turunkan harga. Dikutip dari Kompas.com, Halomoan Fischer, Presiden Direktur Mobil88, mengatakan, meningkatnya permintaan mobil baru bakal turut berimbas pada bertambahnya penjualan mobil bekas. Hal ini terjadi lantaran pasar mobil bekas akan melakukan koreksi harga.
Pajak PPnBM mobil baru 0 persen, harga kendaraan bekas akan turun
KONTAN.CO.ID - Jakarta. Pedagang kendaraan bekas menyambut gembira dengan kebijakan pemerintah menerapkan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) mobil baru 0 persen. Harga mobil bekas akan turun, sehingga diharapkan transaksi penjualan semakin ramai. Diler mobil baru bersiap menurunkan harga mobil jika pajak PPnBM kendaraan bermotor 0 persen berlaku. Saat harga mobil baru semakin murah, diler kendaraan seken juga akan turunkan harga. Dikutip dari Kompas.com, Halomoan Fischer, Presiden Direktur Mobil88, mengatakan, meningkatnya permintaan mobil baru bakal turut berimbas pada bertambahnya penjualan mobil bekas. Hal ini terjadi lantaran pasar mobil bekas akan melakukan koreksi harga.