KONTAN.CO.ID - Jakarta. Pedagang kendaraan bekas menyambut gembira dengan kebijakan pemerintah menerapkan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) mobil baru 0 persen. Harga mobil bekas akan turun, sehingga diharapkan transaksi penjualan semakin ramai. Diler mobil baru bersiap menurunkan harga mobil jika pajak PPnBM kendaraan bermotor 0 persen berlaku. Saat harga mobil baru semakin murah, diler kendaraan seken juga akan turunkan harga.
Pajak PPnBM mobil baru 0 persen, harga kendaraan bekas akan turun
KONTAN.CO.ID - Jakarta. Pedagang kendaraan bekas menyambut gembira dengan kebijakan pemerintah menerapkan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) mobil baru 0 persen. Harga mobil bekas akan turun, sehingga diharapkan transaksi penjualan semakin ramai. Diler mobil baru bersiap menurunkan harga mobil jika pajak PPnBM kendaraan bermotor 0 persen berlaku. Saat harga mobil baru semakin murah, diler kendaraan seken juga akan turunkan harga.