JAKARTA. Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN) menyatakan akan menunda penerapan wacana kebijakan pajak progresif lahan untuk apartemen yang belum laku terjual. Hal ini ditegaskan Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil dalam pernyataannya. Sofayn Djalil menegaskan, pajak untuk apartemen yang tidak digunakan atawa yang belum terjual tidak manjadi fokus pemerintah saat ini. Ia bilang pertimbangan tersebut berdasarkan pertimbangan melambatnya pertumbuhan sektor properti dalam beberapa tahun belakangan ini. "Masalah pajak adalah wacana waktu itu dan akan tetap jadi wacana. Untuk penerapannya kita tunda," ujar Sofyan Djalil pada awak media, Selasa (11/4)
Pajak progresif apartemen dibatalkan sementara
JAKARTA. Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN) menyatakan akan menunda penerapan wacana kebijakan pajak progresif lahan untuk apartemen yang belum laku terjual. Hal ini ditegaskan Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil dalam pernyataannya. Sofayn Djalil menegaskan, pajak untuk apartemen yang tidak digunakan atawa yang belum terjual tidak manjadi fokus pemerintah saat ini. Ia bilang pertimbangan tersebut berdasarkan pertimbangan melambatnya pertumbuhan sektor properti dalam beberapa tahun belakangan ini. "Masalah pajak adalah wacana waktu itu dan akan tetap jadi wacana. Untuk penerapannya kita tunda," ujar Sofyan Djalil pada awak media, Selasa (11/4)