JAKARTA. Langkah pemerintah mengenakan pajak progresif untuk tanah tidak terpakai atau menganggur dinilai bakal berdampak luas. Tidak hanya pengembang, tetapi juga kepada masyarakat. Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Mukhamad Misbakhun mengatakan, perlu adanya kajian yang mendalam terkait kebijakan tersebut. Jangan sampai kebijakan yang akan diterapkan ini menjadi beban tambahan dan pajak berganda bagi pengusaha dan masyarakat. Menurut Misbakhun, penerapan kebijakan ini harus dicermati secara menyeluruh, tidak hanya dari pemerintah pusat, pengembang maupun masyarakat, namun juga melibatkan pemerintah daerah. Sebab, bisnis properti sangat tergantung permintaan atau demand.
Pajak progresif bisa bikin properti semakin mahal
JAKARTA. Langkah pemerintah mengenakan pajak progresif untuk tanah tidak terpakai atau menganggur dinilai bakal berdampak luas. Tidak hanya pengembang, tetapi juga kepada masyarakat. Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Mukhamad Misbakhun mengatakan, perlu adanya kajian yang mendalam terkait kebijakan tersebut. Jangan sampai kebijakan yang akan diterapkan ini menjadi beban tambahan dan pajak berganda bagi pengusaha dan masyarakat. Menurut Misbakhun, penerapan kebijakan ini harus dicermati secara menyeluruh, tidak hanya dari pemerintah pusat, pengembang maupun masyarakat, namun juga melibatkan pemerintah daerah. Sebab, bisnis properti sangat tergantung permintaan atau demand.